1. | Misi dalam bidang pendidikan; menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang profesional dalam rangka menghasilkan pekerjaan sosial yang unggul melalui jenis pendidikan vokasi dan profesi. |
2. | Misi dalam bidang penelitian; menyelenggarakan penelitian pekerjaan sosial yang berkontribusi pada pengembangan pendidikan pekerjaan sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. |
3. | Misi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat; menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
4. | Misi dalam manajemen pendidikan; menyelenggarakan fungsi-fungsi manajemen pelayanan pendidikan pekerjaan sosial yang berkualitas dan unggul. |